PELATIHAN KONTRUKSI, PELATIHAN PEMERINTAH, PELATIHAN PERUSAHAAN

BIMTEK IMPLEMENTASI E-PURCHASING DAN TENDER PEKERJAAN KONSTRUKSI

BIMTEK IMPLEMENTASI E-PURCHASING DAN TENDER PEKERJAAN KONSTRUKSI

BIMTEK IMPLEMENTASI E-PURCHASING DAN TENDER PEKERJAAN KONSTRUKSI

Berdasarkan ketentuan Pasal 38 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perubahannya, metode pemilihan untuk penyedia barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya terdiri atas 5, yaitu, E-Purchasing, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, Tender Cepat, dan Tender. E-Purchasing dilaksanakan apabila barang/jasa telah tercantum dalam e-katalog.

Karena tingginya target nilai pengadaan yang dilaksanakan melalui e-purchasing, maka saat ini terjadi pergeseran metode pemilihan dari tender menjadi e-purchasing untuk pekerjaan konstruksi. Berbagai macam etalase dibuat pada e-katalog agar dapat dilaksanakan secara e-purchasing tanpa memperhatikan apakah kebutuhan tersebut layak untuk dimasukkan ke dalam e-katalog.

BIMTEK IMPLEMENTASI E-PURCHASING DAN TENDER PEKERJAAN KONSTRUKSI

MATERI PELATIHAN:

  • Kebijakan Katalog Elektronik dan Toko Daring Dalam PBJP
  • Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Electronic
  • Penyelenggaraan Katalog Elektronik Untuk Pekerjaan Konstruksi
  • Tata Cara Penyelenggaraan Toko Daring
  • Persiapan Tender Pekerjaan Konstruksi
  • Peleksanaan Tender Pekerjaan Konstruksi

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK IMPLEMENTASI E-PURCHASING DAN TENDER PEKERJAAN KONSTRUKSI” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan