BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

Bimbingan Teknis Implementasi SE BKN Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional yang menjadi Koordinar dan Sub Koordinator

Bimbingan Teknis Implementasi SE BKN Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional yang menjadi Koordinar dan Sub Koordinator

Bimbingan Teknis Implementasi SE BKN Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional yang menjadi Koordinar dan Sub Koordinator

Sebagai tindak lanjut dari pernyataan Presiden dan diselaraskan oleh Menpan dan RB salah satunya yaitu pengalihan jabatan Administrator dan Pengawas menjadi jabatan fungsional dalam rangka mempercepat proses pelayanan yang tidak berbelit-belit dan langsung kepada sasaran sekaligus dapat memangkas Birokrasi yang lebih efisien dan efektif.

Di Era New Normal saat ini masih dalam Pandemi Covid 19 akan tetapi kita tidak boleh tinggal begitu saja harus tetap siap untuk menghadapi tantangan yang begitu cepat dalam  era disrupsi sesuai dengan perubahan 4.0 kita harus cepat meyesuaikan dengan era Digital.

Tujuan bimbingan teknis:

Tugas Pokok dan Fungsi Pejabat Fungsional semakin berat dan semakin mandiri untuk itu diperlukan Pengetahuan dan Keterampilan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang kompetensinya masing-masing.

Sebagai wujud Untuk Meningkatkan Kompetensi yaitu dengan mengikuti Bimtek dengan judul “Implementasi SE BKN Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional yang menjadi Koordinar dan Sub Koordinator Serta Kebijakan Pengalihan Jabatan Struktural ke Dalam Jabatan Fungsional Pusat Dan Daerah”

Materi bimbingan teknis antara lain :

  1. Pengertian, Tujuan dan Manfaat pengalihan ke dalam jabatan fungsional
  2. Sasaran yang akan dicapai dalam jabatan fungsioal
  3. Kebijakan pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional
  4. Penjelasan pejabat fungsional yang menjadi koordinator dan sub coordinator
  5. Tugas pokok dan fungsi Jabatan Fungsional
  6. Tanggung Jawab Pejabat Fungsional
  7. Penyusunan sasaran kinerja pejabat fungsional

Bimbingan Teknis Implementasi SE BKN Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional yang menjadi Koordinar dan Sub KoordinatorSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Implementasi SE BKN Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional yang menjadi Koordinar dan Sub Koordinator” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan