PELATIHAN BLUD/BLU

Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas

Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas

Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas

Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas – Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.

Pelaporan keuangan BLUD dilaporkan dengan menyertakan laporan kinerja dengan berisikan suatu informasi output BLUD / pencapaian hasil . Laporan keuangan tersebut akan di audit oleh pemeriksa eksternal pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 mengenai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan untuk BLUD yang disesuaikan dengan perkembangan BLUD sekarang ini. Dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 juga disebutkan beberapa ketentuan peralihan.

Tujuan Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada staf rumah sakit dalam mengelola keuangan rumah sakit berdasarkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sistem BLUD adalah mekanisme pengelolaan keuangan yang khusus diterapkan pada unit pelayanan kesehatan di tingkat daerah.

Materi Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas

Adapun materi yang akan di sampaikan pada kegiatan bimbingan teknis ini antara lain:

  • Pengenalan Sistem BLUD
  • Tata Kelola Keuangan BLUD
  • Penyusunan Rencana Anggaran
  • Pengelolaan Penerimaan dan Pengluaran
  • Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban
  • Manajemen Resiko Keuangan

Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan PuskesmasSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan