PELATIHAN K3

PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI K3 PERKANTORAN

PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI K3 PERKANTORAN

PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI K3 PERKANTORAN

Perkantoran adalah area Publik yang cukup rawan akan terjadinya kecelakaan kerja, karena lokasi maupun personil kantor dengan latar belakang yang berbeda-beda serta dari tingkat pendidikan yang beragam, hal ini yang menjadi  sumber terjadinya Kecelakaan dan dampak kesehatan bagi lingkungan sekitarnya. Maka solusinya adalah menerapkan K3 perkantoran dengan baik, sehingga Perkantoran terhindar dari Kecelakaan Kerja maupun tuntutan hukum akibat dari kelalaian Managemen maupun pengelola kantor.

Penerapan sistem K3 merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian Perkantoran akan keselamatan dan kesehatan kerja setiap individu yang berada di lingkungan Perkantoran. Penerapan sistem yang sistematis tentunya akan sangat memudahkan pengelolaan dan manajemen keselamatan kerja Perkantoran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pelaporan dan tinjauan secara berkala untuk proses perbaikan yang berkesinambungan.

Bagi Institusi yang beresiko tinggi seperti Perkantoran  yang mempunyai jumlah karyawan diatas 50 orang bahkan maka bisa mencapai ratusan orang maka wajib melaksanakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara sistematis.

Berlakunya PP No.50 tahun 2012 telah menjadi dasar hukum yang wajib dilaksanakan oleh semua Institusi yang beraktifitas di Indonesia, yang kemudian diikuti dan didukung oleh peraturan pelaksana lainnya. Dengan demikian keberadaan Petugas K3 Perkantoran sebagai pelaksana Sistem K3 wajib diberi pelatihan secara berkala sehingga bisa memahami peraturan terbaru (up to date) baik yang mengacu PP 50 / 2012 serta peraturan pelaksana dibawahnya.

Dalam pelatihan ini akan dibedah khusus terkait Peran dan tanggung jawab Koordinator K3 Perkantoran dan Penanggung Jawab Inti Tim K3 Kantor serta Peserta Pelatihan akan di pandu dan diarahkan bagai mana menjadi Koordinator / Penanggung Jawab K3 Perkantoran dan mampu menata perkantoran menjadi Aman, nyaman, sehat dan ramah lingkungan.

PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI K3 PERKANTORAN

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI K3 PERKANTORAN” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan