PELATIHAN KETENAGA KERJAAN

TRAINING/PELATIHAN PP 34 TAHUN 2021 PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA) : JABATAN TERTENTU TKA DAN PELATIHAN BAGI PEKERJA LOKAL PENDAMPING TKA

PELATIHAN PP 34 TAHUN 2021

TRAINING/PELATIHAN PP 34 TAHUN 2021 PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA) : JABATAN TERTENTU TKA DAN PELATIHAN BAGI PEKERJA LOKAL PENDAMPING TKA

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 ini mengatur setidaknya lima hal, meliputi syarat penggunaan TKA, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), jabatan dan waktu tertentu, pendidikan dan pelatihan bagi pekerja lokal pendamping TKA, serta pembinaan dan pengawasan TKA.

Tercantum dalam Pasal 5, direksi atau komisaris (dengan adanya pengecualian-pengecualian). Lalu, jabatan tertentu pada sektor pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, sektor ekonomi digital, dan sektor migas bagi kontraktor kontrak kerja sama yang dapat dirangkap ditetapkan oleh menteri setelah mendapat masukan dari kementerian/lembaga terkait.

PELATIHAN PP 34 TAHUN 2021Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “TRAINING/PELATIHAN PP 34 TAHUN 2021 PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA) : JABATAN TERTENTU TKA DAN PELATIHAN BAGI PEKERJA LOKAL PENDAMPING TKA” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan