TRAINING/PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PPK-BLUD PUSKESMAS (DENGAN SAP BERBASIS AKRUAL DAN LRA)
Peran Puskesmas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memungkinkan untuk memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluarannya. Setelah menjadi BLUD (PPK-BLUD), memungkinkan Puskesmas untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara. Namun sebagai konsekwensi dari bentuk BLUD, pertanggungjawaban keuangan dalam bentuk pelaporan menjadi salahsatu kewajiban yang harus dipenuhi.
Sebagai PPK-BLUD, Puskesmas harus menyusun laporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Laporan keuangan yang harus disajikan adalah; 1) Neraca, 2) Laporan Operasional (LO), dan 3) Laporan Arus Kas (LAK). Implementasi proses akuntansi (jurnal hingga laporan) tentunya haruslah tetap konsisten, sehingga laporan yang dihasilkan benar-benar ”AUDITABLE”. Sebagai SKPD, Puskemas juga dituntut untuk menyajikan laporan keuangan mengacu pada PERMENDAGRI 64 tahun 2013, seperti; 1) Neraca, 2) Laporan Operasional (LO), 3) Laporan Arus Kas (LAK), dan 4) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “TRAINING/PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PPK-BLUD PUSKESMAS (DENGAN SAP BERBASIS AKRUAL DAN LRA)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: