PROPOSAL TRAINING DAN SERTIFIKASI BNSP MANAJER PENGADAAN MRO
Program Training dan Sertifikasi BNSP Manajer Pengadaan MRO (Maintenance, Repair, and Operations) ini dirancang secara komprehensif untuk mempersiapkan para profesional dalam bidang pengadaan agar memenuhi standar kompetensi nasional sesuai Skema Sertifikasi BNSP.
Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kompetensi manajerial dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa MRO yang bersifat teknis, strategis, dan kritikal bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Pengadaan MRO memiliki peran vital dalam menjaga keandalan aset, kontinuitas produksi, efisiensi biaya, serta pengendalian risiko operasional di sektor industri manufaktur, energi, pertambangan, migas, dan sektor strategis lainnya.
Dalam program ini, peserta akan dibimbing secara sistematis untuk:
-
Memahami unit-unit kompetensi sesuai SKKNI pada skema Manajer Pengadaan MRO
-
Menyusun dan melengkapi portofolio bukti kerja berbasis pengalaman nyata
-
Menyiapkan dokumen dan eviden pendukung untuk kebutuhan asesmen kompetensi
-
Memastikan kesesuaian praktik kerja dengan standar nasional
Pendekatan pelatihan menggunakan metode berbasis portofolio (portfolio-based training), diskusi studi kasus, simulasi penyusunan dokumen, serta pendampingan penyusunan evidence. Dengan pendekatan ini, peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dalam konteks pekerjaan sehari-hari.
Di akhir program, peserta akan lebih siap dan percaya diri untuk mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi BNSP, dengan portofolio yang tersusun rapi, sistematis, dan sesuai dengan persyaratan asesor.
OUTLINE MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan mengacu pada unit kompetensi dalam skema sertifikasi Manajer Pengadaan MRO, yaitu:
-
M.749020.003.02 – Merumuskan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
-
Penyusunan struktur organisasi pengadaan
-
Pembagian peran dan tanggung jawab
-
Tata kelola dan pengendalian internal fungsi pengadaan
-
-
M.749020.004.02 – Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa
-
Identifikasi kebutuhan MRO
-
Penyusunan RAB dan perencanaan anggaran
-
Analisis biaya dan efisiensi pengadaan
-
-
M.749020.010.02 – Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa
-
Penyusunan dokumen tender/RFQ
-
Spesifikasi teknis dan komersial
-
Kriteria evaluasi penyedia
-
-
M.749020.012.02 – Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa
-
Penilaian performa vendor
-
Monitoring SLA dan KPI
-
Strategi peningkatan hubungan penyedia
-
-
M.749020.017.02 – Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
-
Review dan negosiasi kontrak
-
Klausul hukum dan manajemen risiko
-
Kepatuhan terhadap regulasi
-
-
M.749020.018.02 – Membentuk Tim Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
-
Penetapan tim pengelola kontrak
-
Mekanisme koordinasi dan pelaporan
-
Pengendalian administrasi kontrak
-
-
M.749020.020.02 – Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
-
Monitoring pelaksanaan kontrak
-
Pengendalian perubahan (contract change management)
-
Penyelesaian klaim dan sengketa
-
-
M.702092.004.01 – Merancang Perbaikan Berkelanjutan
-
Continuous improvement dalam proses pengadaan
-
Evaluasi sistem dan prosedur
-
Implementasi best practice procurement
-
PERSYARATAN PESERTA
Untuk memastikan kesesuaian dengan skema sertifikasi, peserta wajib memenuhi salah satu kriteria berikut:
1. Lulusan S1/D4
-
Softcopy ijazah atau surat kelulusan Program Sarjana (S1) atau Diploma IV dari bidang:
Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Fisika, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Logistik, Manajemen Industri, Ekonomi, atau bidang lain yang relevan/setara. -
Memiliki pengalaman kerja di bidang pengadaan barang/jasa minimal 3 (tiga) tahun, khususnya dalam pengadaan teknis atau MRO.
2. Lulusan D3
-
Softcopy ijazah atau surat kelulusan Program Diploma III dari bidang:
Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Fisika, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Logistik, Manajemen Industri, Ekonomi, atau bidang lain yang relevan/setara. -
Memiliki pengalaman kerja di bidang pengadaan barang/jasa minimal 5 (lima) tahun.
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki latar belakang akademik dan pengalaman kerja yang memadai sebelum mengikuti asesmen kompetensi.