29
Jan
Bimtek Penyusunan Perencanaan OPD ( Renstra, Renja dan Lakip OPD ) Instansi Pemerintah Sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017
Bimtek Penyusunan Perencanaan OPD ( Renstra, Renja dan Lakip OPD ) Instansi Pemerintah Sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017
Perencanaan disusun baik di Tingkat Pusat maupun Daerah, berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Tahunan. Rencana Kerja perangkat daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah, Oleh karena itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dan