Bimtek Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran ( PA ), PPTK, PPK, Bendahara Dan Operator Bendahara dan Staf Instansi Pemerintah
Hadirnya Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menunjukkan keseriusan pemerintah untuk terus mendukung dan melakukan permbaharuan kebijakan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, yang bertujuan memberikan kemudahan dan lebih meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaannya, dan menjaga 3 (tiga) pilar tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipatif.
Untuk Itu Pusat Studi dan Konsultasi Nasional Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya/Perwakilannya Sebagai Peserta Bimtek Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran ( PA ), PPTK, PPK, Bendahara Dan Operator Bendahara dan Staf Instansi PemerintahYang
Sehubungan dengan hal tersebut, berbagai perundang-undangan dan produk hukum telah ditetapkan. Serta mengalami perbaikan untuk meciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang mampu memenuhi berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Karena perlu diadakannya Bimtek Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran ( PA ) Bendahara Dan Operator Bendahara Instansi Pemerintah yang dapat membantu dalam pengelolaan keuangan daerah.
Materi Bimbingan Teknis :
- Gambaran umum Pengelolan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri 77 tahun 2020 dan PP No. 12 tahun 2019
- Fungsi Manajemen Keuangan
- Laporan Keuangan, Klasifikasi Account dan Transaksi
- Mengelola Arus Kas
- Pengendalian Biaya
- Pengontrolan Inventory dan Fixed Aset
NARASUMBER :
Narasumber Dari Kemendagri RI, Kemenkeu RI
Informasi Bimtek Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran ( PA ) PPTK PPK Bendahara Dan Operator Bendahara dan Staf Instansi Pemerintah Hubungi Kami 0812 6660 0643 www.pskn.co.id – info@pskn.co.id