TRAINING/PELATIHAN PERSIAPAN AKREDITASI LEMBAGA INSPEKSI SNI ISO IEC 17025: 2017 OLEH KAN
Dengan terbitnya standar akriditasi Lembaga Inspeksi yaitu SNI ISO IEC 17020 : 2012 dan mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral – Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak Gas dan Bumi,
Pada BAB II Penunjang Migas menyebuttkan bahwa Perusahaan Jasa Inspeksi Teknis dan Pengujian teknis diwajibkan memiliki sertifikat SNI ISO/IEC 17020 Tipe A dari lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi , maka setiap Lembaga Inspeksi sudah diwajibkan untuk diakreditasi karena Lembaga Inspeksi termasuk Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “TRAINING/PELATIHAN PERSIAPAN AKREDITASI LEMBAGA INSPEKSI SNI ISO IEC 17025: 2017 OLEH KAN” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: