13
Jul
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bentuk fleksibilitas pengelolaan keuangan daerah di bidang pelayanan publik, memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam implementasinya, masih banyak BLUD yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan, aset/barang milik daerah (BMD), serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru.