Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bentuk fleksibilitas pengelolaan keuangan daerah di bidang pelayanan publik, memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam implementasinya, masih banyak BLUD yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan, aset/barang milik daerah (BMD), serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru.

Lanjutkan membaca

Bimtek Peningkatan SDM Penyusunan Perencanaan Strategis (RENSTRA) Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) RSUD

Bimtek Peningkatan SDM Penyusunan Perencanaan Strategis (RENSTRA) Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) RSUD

Bimtek Peningkatan SDM Penyusunan Perencanaan Strategis (RENSTRA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bagi Kepala Daerah Terpilih Tahun 2024-2029 yang diwajibkan untuk melakukan penyusunan Dokumen Perencanaan pembangunan daerah jangka Menengah baik Dokumen RPJMD maupun RENSTRA bagi pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit pelaksana teknis dinas badan daerah yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. BLUD dibentuk untuk membantu pencapaian tujua...

Lanjutkan membaca