Bimbingan Teknis Penyusunan RENSTRA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau

Bimbingan Teknis Penyusunan RENSTRA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau

Bimbingan Teknis Penyusunan RENSTRA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau Bagi Kepala Daerah Terpilih Tahun 2024-2029 yang diwajibkan untuk melakukan penyusunan Dokumen Perencanaan pembangunan daerah jangka Menengah baik Dokumen RPJMD maupun RENSTRA bagi pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit pelaksana teknis dinas badan daerah yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. BLUD dibentuk untuk memba...

Lanjutkan membaca