BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang.  salah satu kompetensi yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah untuk melanjutkan program pembangunan adalah kemampuan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merancang dan membuat produk hukum harus menguasai tentang materi dan ruang lingkup dari produk hukum yang akan dibuat, memahami urusan dan kewenangan, serta...

Lanjutkan membaca