PELATIHAN TENAGA KEPENDIDIKAN PRANATA HUMAS

TRAINING/PELATIHAN TENAGA KEPENDIDIKAN PRANATA HUMAS PERGURUAN TINGGI NEGERI & SWASTA

TRAINING/PELATIHAN TENAGA KEPENDIDIKAN PRANATA HUMAS PERGURUAN TINGGI NEGERI & SWASTA Penguatan kehumasan bersifat menyeluruh mencakup penguatan fungsi/peran, struktur, dan kapabilitas pejabat kehumasan. Jika mengacu UU no 14/2008, fungsi ini mencakup fungsi pengelola informasi dan dokumentasi serta fungsi yang diamanatkan Permenpan no 6/2014, yakni perencanaan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubungan internal dan eksternal, audit komunikasi kehumasan, dan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Publik harus mendapatkan ketercukupan informasi tentang aktivitas PTN/PTS tersebut. Media komunikasi itu juga berf...

Lanjutkan membaca