06
Jan
Bimbingan Teknis Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri Berdasarkan PERMENDAGRI No 5 Tahun 2024
Bimbingan Teknis Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri Berdasarkan PERMENDAGRI No 5 Tahun 2024
Sebagai upaya untuk melaksanakan tugas menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri, perlu dilakukan keterpaduan data antara Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah, mengingat data antara Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah perlu dilakukan tata kelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan. Kebijakan Permendagri No. 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri merupakan implementasi dari kebijakan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai upay...