19
Des
BIMTEK REKONSILIASI DAN VERIFIKASI TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA OPD-SKPD
BIMTEK REKONSILIASI DAN VERIFIKASI TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA OPD-SKPD
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya.
WEWENANG BENDAHARA PENGELUARAN:
Mengajukan permintaan pembayaran baik melalui mekanisme UP/GU/TU maupun LS
Menerima dan menyimpan UP/GU/TU
Melakukan pembayaran dari uang persediaan yang dikelolanya
Menol...