06
Jan
BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP No 17 TAHUN 2020
BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP No 17 TAHUN 2020
Penataan birokrasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan salah satunya adalah untuk penyederhanaan birokrasi. Kebijakan ini dapat berdampak terhadap perubahan pengaturan manajemen aparatur sipil negara pada instansi pemerintah maka Presiden dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Adalah tugas pemerintah untuk tetap dapat menjamin karier dan juga hak PNS yang terkena dampak penataan birokrasi dalam penyelenggaraan manajemen. PP Nomor 17 Tahun 2020.