Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah Pasca Pilkada 2024

Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah Pasca Pilkada 2024

Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah Pasca Pilkada 2024 Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah Pasca Pilkada 2024 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Pemerintahan Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten / Kota dalam menyelenggarakan pemerintahannya diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud, disusun secara berjenjang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD), dan Rencana Kerja Pemer...

Lanjutkan membaca

Bimtek Penyusunan RENSTRA, RENJA, SAKIP Dan Penyusunan KUA, PPAS, RKA, KUA, PPAS, RKA Program Kegiatan SKPD

Bimtek Penyusunan RENSTRA, RENJA, SAKIP Dan Penyusunan KUA, PPAS, RKA, KUA, PPAS, RKA Program Kegiatan SKPD/OPD

Bimtek Penyusunan RENSTRA, RENJA, SAKIP Dan Penyusunan KUA, PPAS, RKA, KUA, PPAS, RKA Program Kegiatan SKPD/OPD Penyusunan RENSTRA, RENJA, SAKIP Dan Penyusunan KUA, PPAS, RKA, KUA, PPAS, RKA Program Kegiatan SKPD/OPD Sesuai amanat UU  tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dalam perencanaan pembangunan di daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sementara dari RPJMD dijabarkan menjadi rencana pembangunan strategis (Renstra) di tingkat SKPD yang merupakan dokumen perencanaan bersifat taktis dan strategis guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.sedangan Renstra dijabarkan kembali dala...

Lanjutkan membaca