Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Secara Swakelola
BIMTEK KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Secara Swakelola

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Secara Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa Secara Swakelola Sesuai Perpres 16 Tahun 2018 pada pasal 1 angka 23, menjelaskan bahwa swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah/ Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah Lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat. Swakelola tersebut dilaksanakan manakala barang/jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha atau lebih efektif dan/atau efisien dilakukan oleh Pelaksana Sw...
Continue reading