PELATIHAN PERUSAHAAN, PELATIHAN PERUSAHAAN DAN INDUSTRI

Bimbingan Teknis Audit Dan Manajemen Energi

Bimbingan Teknis Audit Dan Manajemen Energi

Bimbingan Teknis Audit Dan Manajemen Energi

Audit Dan Manajemen Energi

Audit energi adalah sebuah proses yang terdiri dari serangkaian aktivitas evaluasi penggunaan energi pada bangunan gedung (perusahaan) dan identifikasi peluang yang dapat dilakukan untuk mengurangi penggunaan energi. Nantinya, hasil audit berupa laporan yang juga dapat berisi rekomendasi tertentu untuk perbaikan jika diperlukan guna mendukung tercapainya target yang diharapkan.

Audit energi pada bangunan secara umum menekankan pada pemenuhan persyaratan bangunan gedung, ventilasi, pemanasan, dan pencahayaan. Sementara itu, audit yang dilakukan pada manufaktur atau pabrik atau industri lebih menekankan pada persyaratan proses.

Audit energi adalah bagian awal dari efisiensi energi yang akan berlanjut dalam pemenuhan konservasi energi secara menyeluruh. Konservasi energi sendiri merupakan kebijakan untuk menerapkan efisiensi penggunaan energi dengan cara demand side management (DSM).

Pada akhirnya, audit energi akan mempengaruhi pola konsumsi energi sehingga kinerja sistem dapat meningkat dan biaya energi dapat menurun.

Tujuan Audit Energi

Di Indonesia sendiri, konsumsi energi sebesar 30% berada di wilayah industri. Angka ini cukup besar dengan fakta bahwa masih banyak wilayah yang belum dapat menerima energi secara optimal sehingga bahkan tak mendapat pasokan listrik. Padahal, dengan terciptanya efisiensi energi, jaringan listrik yang lebih efisien dapat mengurangi harga atau biaya konsumsi listrik untuk semua orang.

Dalam rangkaian audit, ketika telah melakukan evaluasi, maka auditor akan melakukan analisis melalui kalkulasi menggunakan materi pendukung. Hasil kalkulasi tersebut kemudian digunakan dalam penyusunan neraca energi. Neraca energi nantinya menjadi bahan untuk membuat rekomendasi dengan perkiraan biaya dan manfaat dari berbagai alternatif yang ada.

Berdasarkan penjabaran di atas, maka beberapa poin penting yang menjadi tujuan dilakukannya audit energi adalah sebagai berikut.

  • Melihat bagaimana penggunaan energi dan kemungkinan adanya pemborosan atas penggunaan tersebut.
  • Mengidentifikasi jenis dan biaya konsumsi energi.
  • Mengidentifikasi dan menganalisis berbagai alternatif yang dapat dilakukan (terutama dengan cepat dan biaya rendah) secara substansial untuk membantu menurunkan biaya energi.

Manfaat Audit Energi

Setelah mengetahui apa itu audit energi serta tujuannya, kemudian, apa saja manfaat dari kegiatan ini? Jika diuraikan lebih panjang, manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan audit energi dan penerapan rekomendasi hasil audit antara lain sebagai berikut.

  • Mengurangi risiko kerusakan lingkungan seperti mengurangi emisi gas rumah kaca.
  • Meningkatkan produktivitas industri.
  • Mengurangi limbah yang timbul maupun operasi tidak aktif.
  • Memenuhi ketetapan pemerintah yang terkait seperti Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi.
  • Menetapkan parameter dasar pemanfaatan energi sekaligus memenuhi ISO 50001 Sistem Manajemen Energi.
  • Menghindari potensi perusahaan atau industri dari penggunaan atau pembelanjaan infrastruktur yang tidak perlu.
  • Meningkatkan efisiensi pengeluaran.

Bimbingan Teknis Audit Dan Manajemen Energi

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Audit Dan Manajemen Energi” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan