BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

Bimbingan Teknis Penyusunan Manajemen Talent Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintah Daerah

Bimbingan Teknis Penyusunan Manajemen Talent Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintah Daerah

Bimbingan Teknis Penyusunan Manajemen Talent Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintah Daerah

Amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan telah diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Thn 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Thn 2020 tentang Manajemen PNS  secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran dalam setahun. Manajemen talent dalam pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Program Bintek yang bertujuan untuk mengetahuai bakat melalui manajemen talent dalam mengembangkan kompetensi SDM yang berbasis CBT (competenscy based training)  yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis melaui manajemen talent sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kompetensinya.

Adapun materi yang akan dibahas dalam bimtek Penyusunan Manajemen Talent Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintah Daerah meliputi :

  1. Kebijakan Manajemen PNS
  2. Dasar hukum, Pengertian, Tujuan dan Manfaat Manajemen Talent
  3. Perencanaan Manajemen Talen
  4. Aspek-aspek dalam Manajemen Talent
  5. Pelaksanaan, Pemantauan, dalam Manajemen Talen
  6. Evaluasi Manajemen Talen
  7. Penilaian Perilaku Manajemen Talent
  8. Penyusunan Laporan Manajemen Talent
  9. Praktek dan Simulasi Penyusunan Laporan Manajemen Talent
  10. Kebijakan Standar kompetensi Jabatan PNS
  11. Pengertian, Tujuan dan Manfaat Standar Kompetensi Jabatan PNS
  12. Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan PNS
  13. Praktek dan Simulasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan PNS

Bimbingan Teknis Penyusunan Manajemen Talent Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintah DaerahSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Penyusunan Manajemen Talent Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintah Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan