Bimtek Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Bimtek Ini Juga ini ditujukan bagi para profesional hukum, praktisi sumber daya manusia, pengusaha, dan individu yang ingin mendalami aspek hukum terkait ketenagakerjaan, Untuk itu kami Pusat Studi Dan Konsultasi Nasional ( PSKN ) Akan Mengadakan Bimbingan Teknis “ Kupas Tuntas Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Tanggal 30 November s.d 01 Desember 2023 di Bali
Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek penting dalam hukum ketenagakerjaan. Materi pelatihan akan mencakup undang-undang dan peraturan yang mengatur hubungan kerja di Indonesia, mekanisme penyelesaian sengketa hubungan industrial, serta pembentukan perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja dan pengusaha.