BIMTEK KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak Serta Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa

Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak Serta Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa

Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak Serta Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa

Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak

Mengacu kepada Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dalam rangka lebih meningkatkan pemahaman hukum atas dokumen kontrak serta proses/teknik penyusunannya, khususnya bagi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Staf Pengadaan lainnya, sehingga dapat dihindarkan dari terjadinya kerugian keuangan negara, maka perlunya materi hukum kontrak dan teknik penyusunan kontrak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah ini.

Banyak para stake holders yang melakukan penandatangan kontrak tidak menyadari / tidak peka bahwa konsekwensi tanda tangan kontrak adalah hukum, kita dapat digugat ke pengadilan, demikian juga kesalahan dalam pembuatan kontrak yang dibuat tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat mengakibatkan kontrak menjadi mubazir, batal, atau bahkan dibatalkan (void atau voidable). Hal ini dikarenakan kesalahan dalam proses tanda tangan kontrak dapat menghambat bahkan membatalkan proses pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, pihak pemerintahlah yang akan mengalami kerugian. Sebelum mengikuti pelatihan ini sebaiknya diketahui terlebih dahulu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tujuannya tentu saja agar pegawai memiliki bekal pengetahuan yang mencukupi sebelum melakukan kegiatan teknis pengadaan.

Materi pelatihan:

  • Konsep dasar hukum kontrak
  • Syarat-syarat sahnya kontrak dan momentum terjadinya kontrak
  • Tinjauan umum permasalahan pengadaan barang/jasa saat ini
  • Perikatan hukum kontrak dalam pengadaan barang/jasa
  • Penyusunan dan pelaksanaan kontrak pengadaan jasa non konstruksi
  • Pendapat ahli hukum kontrak dalam pengadaan barang/jasa
  • Gugatan kontraktor ke pengadilan
  • Penyimpangan – penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak
  • eKatalog – ePurchasing dan e-Procurement

Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak Serta Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak Serta Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasauntuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan