BIMTEK PERENCANAAN, BIMTEK KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

Bimtek Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Bimtek Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Bimtek Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang selanjutnya disebut Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur adalah penggolongan, pemberian kode dan daftar penamaan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang disusun secara sistematis sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta untuk mendukung sistem informasi pemerintahan daerah dan sinkronisasi perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Dalam rangka meningkatkan Kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia aparatur sipil negara, sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah No.17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS Dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Pendidikan Aparatur Pemerintah Yang Terdaftar Di Kemendagri Sebagai Lembaga dengan Kegiatan Bidang Pendidikan Dengan Surat Keterangan Terdaftar 1104-00-00/0275/XII/2021

Bimtek Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

MATERI PELATIHAN:

  • Perundang – Undangan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
  • Perencanaan pembangunan daerah;
  • perencanaan anggaran daerah;
  • pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah
  • akuntansi dan pelaporan keuangan daerah;
  • pertanggungjawaban keuangan daerah;
  • pengawasan keuangan daerah;
  • analisis informasi pemerintahan daerah lainn Sehingga mendukung SIPD (sistem Informasi Pemerintah Daerah)
  • Kepmendagri No. 50 – 3708 Tahun 2020. Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur. Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah
  • Penggunaan Klasifikasi, Kode & Nomenklatur dalam SIPD
  • Mapping RPJMD & RENSTRA Dengan RKPD & RENJA

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan