Bimtek Pendampingan Penyusunan RENSTRA Organisasi Perangkat Daerah
Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. Dokumen ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang disusun dengan mengacu kepada dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Rencana Strategis Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan.
Perangkat Daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah. Sehingga Perangkat Daerah diarahkan untuk dapat memberikan kontorbusi sesuai peran dan kewenangannya dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang adil, makmur dan sejahtera sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia perencana, kami bermaksud menawarkan proposal bimbingan teknis penguatan kapasitas sumber daya manusia perencana bagi organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam rangka mewujudkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang lebih kompeten dan handal.
Tujuan Bimbingan Teknis :
Tujuan dari Bimtek penguatan kapasitas sumber daya manusia perencana bagi organisasi perangkat daerah adalah untuk dapat mewujudkan aparatur yang handal dan profesional dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah.
Materi Bimbingan Teknis
- Konsep Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasarkan Permendagri No.86 Tahun 2017
- Sinkronisasi Perencanaan Daerah dan OPD (RPJMD/RKPD-Renstra/Renja
- Pemahaman Kebijakan (5M) dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Kebijakan SDM (BPPSDM/BKD): Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Analisa Beban Kerja
- Kebijakan Efisiensi (BPKAD): Analisa Standar Belanja (ASB)
- Kebijakan PAD (Dispenda)
- Kebijakan Lintas Sektor/OPD/Wilayah (Bappeda)
- Kebijakan Organisasi (Bagian Organisasi): Right Sizing Organisasi
- Kebijakan Pengawasan Keuangan dan Kinerja (Inspektorat)
- Teknik Penyusunan Renstra menggunakan pendekatan SWOT analysis, Problem Tree dan Logical Framework (BAB II, III, IV dan BAB V)
- Teknik Penyusunan Rencana Program, Kegaiatan, Sub Kegiatan sesuai Permendagri No 90 (BAB VI)
Bimtek Pendampingan Penyusunan RENSTRA Organisasi Perangkat Daerah
Hubungi Kami
PUSAT STUDI KONSULTASI NASIONAL ( SKN)
www.pskn.co.id
info@pskn.co.id