BIMTEK PENERAPAN APLIKASI E-BMD
Tindak lanjut pemberlakuan Permendagri No. 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Dengan pelaksanaan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 untuk pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah diharapkan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah akan semakin fungsional, transparan, dan akuntabilitas.
Sebagai langkah pertama dalam pelaksanaan penerapan aplikasi E-BMD oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah dibagikan template atau form untuk melaksanakan migrasi dari aplikasi penatausahaan Barang Milik Daerah yang berbeda antara daerah satu dengan lainnya untuk diterapkan atau diaplikasikan ke dalam aplikasi E-BMD.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENERAPAN APLIKASI E-BMD” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: