PELATIHAN PEMERINTAH

Bimtek Peningkatan Kapasitas Terkait Pelaksanaan Program Kabupaten Kota Sehat dan Pelaksanaan STBM Berkelanjutan Tahun 2024

Bimtek Peningkatan Kapasitas Terkait Pelaksanaan Program Kabupaten Kota Sehat dan Pelaksanaan STBM Berkelanjutan Tahun 2024

Bimtek Peningkatan Kapasitas Terkait Pelaksanaan Program Kabupaten Kota Sehat dan Pelaksanaan STBM Berkelanjutan Tahun 2024

Peningkatan Kapasitas Terkait Pelaksanaan Program Kabupaten Kota Sehat dan Pelaksanaan STBM Berkelanjutan

Sanitasi Total Berbasis Masyakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. STBM memiliki Pilar dan Pedoman. Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional yang pada bulan September 2008 telah dikukuhkan melalui Kepmenkes No.852/Menkes/SK/IX/2008. Dengan demikian, strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat. Pada tahun 2014, naungan hukum pelaksanaan STBM diperkuat dengan dikeluarkannya PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikatoroutcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikatoroutput STBM adalah sebagai
berikut :

  1. Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).
  2. Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.
  3. Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
  4. Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.
  5. Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.

Dalam PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014, strategi penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) meliputi 3 (tiga) komponen yang saling mendukung satu dengan yang lain yaitu:

  • Perciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment)
  • Peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation)
  • Peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement)

Apabila salah satu dari komponen STBM tersebut tidak ada maka proses pencapaian 5 (lima) Pilar STBM tidak
maksimal. Tiga strategi ini disebut Komponen Sanitasi Total.

Tujuan Bimbingan Teknis

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  • Memahami pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
  • Memahami Output dari pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
  • Mengerti dan memahami definisi operasional dan indikator perilaku higiene dan saniter

Materi Bimbingan Teknis:

  1. Definisi Operasional dan Kriteria Perilaku Higiene dan Saniter
  2. Tanggung jawab serta Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah
  3. Tata Cara Pemicuan STBM
  4. Strategi Penyelenggaraan STBM
  5. Tata Cara Monitoring dan Evaluasi
  6. Verifikasi 5 Pilar
  7. Pembinaan dan Pengawasan

Bimtek Peningkatan Kapasitas Terkait Pelaksanaan Program Kabupaten Kota Sehat dan Pelaksanaan STBM Berkelanjutan Tahun 2024Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Peningkatan Kapasitas Terkait Pelaksanaan Program Kabupaten Kota Sehat dan Pelaksanaan STBM Berkelanjutan Tahun 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan