Bimtek RKPD Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 memberikan gambaran kepada peserta mengenai pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang terbaru pada tahun 2022. Pedoman ini
berlandaskan Permendagri Nomor 17 Tahun 2021. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Peserta terhadap pedoman penyusunan RKPD.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Dalam pelaksanaan rapat tersebut disampaikan beberapa hal mendasar mengenai isu penting serta ruang lingkup Permendagri yang menjadi pedoman umum dalam penyusunan RKPD Tahun 2023. Disampaikan pula mengenai hal-hal khusus lainnya yang menyangkut penyusunan RKPD Tahun 2023 diantaranya pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah bersama mitra Pemerintah dalam hal ini lembaga kemasyarakatan; memasukkan program kegiatan dan sub kegiatan terkait sukses pemilu dan pilkada serentak tahun 2024; penyusunan rancangan awal RPJPD tahun 2025 – 2045; penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD tahun 2023 oleh pejabat yang ditunjuk bila Kepala Daerah berhalangan; serta penetapan indikator makro yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 serta Permendagri Nomor 18 tahun 2020 ataupun Surat Bersama Mendagri dan Kepala Bappenas Nomor 050/3499/SJ dan Nomor 3 tahun 2021.
Materi Bimbingan Teknis RKPD :
1. Rancangan kerangka ekonomi daerah
2. Prioritas pembangunan daerah
3. Rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
4. Kebijakan pemulihan ekonomi setalah pandemi
5. Penyesuaian Nomenklatur Program Kegiatan
Untuk Bimtek RKPD Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 Hubungi Kami ;
PUSAT STUDI DAN KONSULTASI NASIONAL ( PSKN )
www.pskn.co.id
info@pskn.co.id
0812 6660 0643
Gedung Starspace
Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat