Bimtek SKP Di Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2024
SKP Di Aplikasi E-Kinerja BKN
Aplikasi e-kinerja BKN merupakan amanat dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN untuk mendorong setiap ASN agar lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas, dimana ini akan menjadi pertimbangan dalam pengembangan karir.
dengan adanya penambahan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten diharapkan kinerja pegawai dan pelayanan publik juga semakin meningkat. Dengan meningkatnya kinerja maka predikat kinerja satuan kerja menjadi baik, predikat kinerja organisasi ditentukan oleh kinerja anggotanya.
Predikat kinerja organisasi adalah hasil kontribusi kinerja ASN sehingga ASN mampu menghadapi perubahan tata kelola pemerintah, sebagaimana paradigma instansi pemerintah yang bergerak ke arah yang lebih baik atau good governance.
e-Kinerja adalah bagian dari paradigma tata kelola organisasi secara digital yang harus disambut dan dipersiapkan dengan semaksimal mungkin. Digitalisasi harus didorong terus menerus agar e-Government semakin optimal.
ASN bisa dikatakan berkinerja atau tidak, dapat dilihat dari hasil pengukuran kinerjanya. E-Kinerja Penilaian predikat kinerja berbasis sistem merit yakni berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN. “Dengan kata lain, tidak ada perlakuan yang berbeda atau tidak adil atas dasar latar belakang apapun.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek SKP Di Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: