JADWAL BIMTEK SENSUS BARANG MILIK DAERAH (BMD)
Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Adapun Sensus ini bertujuan untuk Mencatat Aset yang bertambah, pencatatan kondisi aset yang berubah, maupun perubahan lokasi aset. Ke tiga parameter ini akan menjadi input data utama sehingga diharapkan didapatkan jumlah dan kondisi aset yang real sehingga kedepannya dapat dijadikan bahan dalam perumusan kebijakan Pemerintah Daerah yang menyangkut aset serta dapat disajikan secara Akuntable kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam proses Audit Tahunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK SENSUS BARANG MILIK DAERAH (BMD)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: