Pelatihan Manajemen Barang Milik Negara
Manajemen Barang Milik Negara
Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 merumuskan, pengelolaan barang meliputi kegiatan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Pengelolaan barang harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai.
Tujuan Pelatihan
Membantu pegawai memahami pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2004, mulai dari perencanaan kebutuhan BMN sampai dengan penatausahaan dan pengendalian BMN.
Materi Pelatihan
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
- Pengantar Barang Milik Negara (BMN)
- Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan BMN
- Penggunaan, Pengamanan, Pemeliharaan, dan Penilaian BMN
- Pemanfaatan BMN
- Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMN
- Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Pelatihan Manajemen Barang Milik Negara” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: