Pelatihan Reviu RKA Pemerintah Daerah
Reviu RKA Pemerintah Daerah
Peran APIP provinsi/kabupaten/kota dalam proses perencanaan penganggaran adalah mendorong SKPD agar meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan penganggaran untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas, serta efektif dan efisien dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah.
Peningkatan kualitas APBD serta penjaminan konsistensi dan keterpaduan perencanaan penganggaran dilakukan APIP melalui pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan tahunan yaitu RKPD dan Renja-SKPD serta reviu dokumen anggaran tahunan daerah yaitu KUA, PPAS, dan RKA-SKPD. Pelaksanaan reviu harus mampu menjamin proses perencanaan penganggaran patuh terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.
Tujuan Pelatihan:
Untuk membekali para Auditor APIP Daerah dengan pengetahuan tentang konsep, paradigma dan peran, standar dan etika, serta praktik dasar dan tata cara pelaksanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemerintah Daerah.
Materi Pelatihan:
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
- Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Pemda
- Pengantar Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
- Perencanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
- Pelaksanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
- Pelaporan, Pemantauan, dan Tindak Lanjut Hasil Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Pelatihan Reviu RKA Pemerintah Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: