BIMTEK KEUANGAN DAERAH, GALERI PELATIHAN, KEGIATAN PELATIHAN

Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah Sesuai Permendagri no. 10 Tahun 2023 dan Permendagri no. 15 Tahun 2023

Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah Sesuai Permendagri no. 10 Tahun 2023 dan Permendagri no. 15 Tahun 2023

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah Sesuai Permendagri no. 10 Tahun 2023 dan Permendagri no. 15 Tahun 2023

Pada tanggal 04-05 April 2024  Pusat Studi Dan Konsultasi Nasional telah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah Sesuai Permendagri no. 10 Tahun 2023 dan Permendagri no. 15 Tahun 2023 di favehotel Malioboro Yogyakarta,  Jl. I Dewa Nyoman Oka No.30, Kotabaru, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, Permendagri ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. RKPD tahun 2024 merupakan penjabaran dari RPJMD atau RPD Tahun 2023-2026 dan RPD Tahun 2024-2026. Rancangan akhir RKPD tahun 2024 dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Perkada tentang RKPD Provinsi tahun 2024 dan Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten/Kota tahun 2024.

Sedangkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Tujuan

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun 2024

Untuk memastikan bahwa seluruh pihak terlibat dalam penyusunan APBD Tahun 2024 memiliki pemahaman yang mendalam mengenai pedoman yang berlaku. Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah

Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah Sesuai Permendagri no. 10 Tahun 2023 dan Permendagri no. 15 Tahun 2023” Dapat menghubungi :

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

 

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan