Pelatihan Penyusunan dan tata cara mekanisme keprotokolan, upacara dan MC dalam kehumasan Pemerintah
Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Salah satu diantaranya yaitu Pelaksanaan Manajemen Protokol Bagi Pemerintah & Pemerintah Daerah.
Protokol merupakan suatu kebutuhan yang tak terelakkan di dunia modern. Banyak kegagalan acara atau kegiatan disebabkan karena buruknya protokoler suatu acara atau kegiatan. Itulah sebabnya banyak lembaga pemerintah maupun swasta menyusun protokoler secara rapi dengan menempatkan seseorang atau beberapa orang (staf) yang diberi tugas khusus untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan keprotokoleran.
Asas dalam penyelenggaraan Keprotokolan diatur berdasarkan asas:
- kebangsaan;
- ketertiban dan kepastian hukum;
- keseimbangan, keserasian, dan keselarasan;
- timbal balik
Dengan optimalnya pelaksanaan manajemen Protokol, diharapkan dapat memiliki daya ungkit dalam hal akselerasi peningkatan Kinerja dan Pelayanan Pemerintahan Daerah, yang pada akhirnya/gilirannya dapat meningkatkan Kapasitas Pemerintahan Daerah (Pemda dan DPRD).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Pelatihan Penyusunan dan tata cara mekanisme keprotokolan, upacara dan MC dalam kehumasan Pemerintah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: