Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kerap kali diberikan hanya berdasarkan ketersediaan pegawai, tanpa mempertimbangkan kompetensi atau keahlian khusus. Tak jarang, seorang ASN tiba-tiba ditunjuk menjadi PPK hanya karena "ada slot kosong" atau karena dianggap cukup senior. Padahal, posisi ini sangat krusial—mengelola langsung uang negara dan menentukan arah kelancaran proyek pengadaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di tangan PPK-lah berbagai keputusan penting dibuat—mulai dari menetapkan spesi...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Penguatan POKJA dan PPBJ, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI

Bimbingan Teknis Penguatan POKJA dan PPBJ, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI

Bimbingan Teknis Penguatan POKJA dan PPBJ, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Pengadaan barang dan jasa pemerintah mengambil alokasi anggaran yang cukup besar pada APBN maupun APBD, memasuki tahun anggaran tahun 2024, para pihak dalampelaksanaan pengadaan barang/jasa, penting untuk meningkatkan kompetensi teknisnya, agar mampu melaksanakan berbagai program pengadaan barang/jasa sesui dengan aturan serta mampu menerapkan berbagai strategi pengadaan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas serta value for money.

Lanjutkan membaca