PELATIHAN PEMERINTAH, PELATIHAN PERUSAHAAN

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kerap kali diberikan hanya berdasarkan ketersediaan pegawai, tanpa mempertimbangkan kompetensi atau keahlian khusus. Tak jarang, seorang ASN tiba-tiba ditunjuk menjadi PPK hanya karena “ada slot kosong” atau karena dianggap cukup senior. Padahal, posisi ini sangat krusial—mengelola langsung uang negara dan menentukan arah kelancaran proyek pengadaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di tangan PPK-lah berbagai keputusan penting dibuat—mulai dari menetapkan spesifikasi teknis, memilih metode pengadaan, menyusun dokumen kontrak, hingga memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana dan aturan.

Tugas PPK bukan sekadar administratif. Ia bertanggung jawab atas kesesuaian antara anggaran, output, dan peraturan pengadaan. Bila terjadi penyimpangan, baik dari sisi proses maupun hasil, PPK bisa dimintai pertanggungjawaban, bahkan secara hukum.

Dalam proyek berskala besar, misalnya pembangunan infrastruktur atau pengadaan sistem teknologi informasi, kesalahan kecil dari PPK bisa berdampak besar: pemborosan anggaran, keterlambatan proyek, hingga potensi kerugian negara. Itulah sebabnya, posisi ini sangat strategis dan tidak bisa diisi sembarangan.

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

author-avatar

Tentang PSKN

PUSAT PENGEMBANGAN SDM DAN TEKNOLOGI INFORMASI ( TI ) TERBAIK YANG TERLETAK DI KOTA JAKARTA PUSAT

Tinggalkan Balasan