Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
GALERI PELATIHAN, KEGIATAN PELATIHAN

Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025, Jakarta

Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025, Jakarta Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat perubahan dan penambahan ketentuan, khususnya terkait keharusan penggunaan e-purchasing bagi barang/jasa yang sudah tercantum dalam katalog elektronik dan integrasi proses pengadaan secara digital. Versi 6 dari Katalog Elektronik (E-Katalog V6) dirancang untuk memperkuat efisiensi, transparansi, serta integrasi pembayaran dan pengiriman dalam ekosistem pengadaan pemerintah.Untuk menjamin pener...
Continue reading
Bimbingan Teknis Perpres No 46 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6
GALERI PELATIHAN, KEGIATAN PELATIHAN

Bimbingan Teknis Perpres No 46 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6

Bimbingan Teknis Perpres No 46 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sebagai perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018), terdapat sejumlah penyesuaian dalam mekanisme pengadaan, termasuk ketentuan rangkaian proses pengadaan berbasis katalog elektronik (e-Katalog). E‑Katalog Versi 6 menjadi instrumen strategis dalam transformasi digital pengadaan, dengan fitur baru dan integrasi sistem (misal dengan SAKTI, SIPD, dan lainnya). Untuk memastikan bahwa aparatur pengadaan dapat mengimplement...
Continue reading
Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025
PELATIHAN PEMERINTAH, PELATIHAN PERUSAHAAN

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kerap kali diberikan hanya berdasarkan ketersediaan pegawai, tanpa mempertimbangkan kompetensi atau keahlian khusus. Tak jarang, seorang ASN tiba-tiba ditunjuk menjadi PPK hanya karena "ada slot kosong" atau karena dianggap cukup senior. Padahal, posisi ini sangat krusial—mengelola langsung uang negara dan menentukan arah kelancaran proyek pengadaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di tangan PPK-lah berbagai keputusan penting dibuat—mulai dari menetapkan spesi...
Continue reading
Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK, PPTK, POKJA Pemilihan Dan Pejabat Pengadaan dalam PBJ Pemerintah
PELATIHAN PEMERINTAH, PELATIHAN PERUSAHAAN

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK, PPTK, POKJA Pemilihan Dan Pejabat Pengadaan dalam PBJ Pemerintah

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK, PPTK, POKJA Pemilihan Dan Pejabat Pengadaan dalam PBJ Pemerintah Pengadaan barang dan jasa pemerintah mangambil alokasi anggaran yang cukup besar pada APBD dan APBN, memasuki tahun anggaran tahun 2025, para pihak dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, penting untuk meningkatkan kompetensi teknisnya, agar mampu melaksanakan berbagai program pengadaan barang/jasa sesuai dengan aturan serta mampu menerapkan berbagai strategi pengadaan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas serta value for money. Selanjutnya berdasarkan PERPRES No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas perpres No. 16 ...
Continue reading