06
Jul
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana strategis Perangkat Daerah (RENSTRA OPD), Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana strategis Perangkat Daerah (RENSTRA OPD), Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Dalam rangka mendukung tercapainya visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan, setiap Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan lima tahunan. Penyusunan Renstra Perangkat Daerah ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Dokumen Renstra menjadi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam program, kegiatan, indikator kinerja, serta target ca...