Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana strategis Perangkat Daerah (RENSTRA OPD), Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana strategis Perangkat Daerah (RENSTRA OPD), Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana strategis Perangkat Daerah (RENSTRA OPD), Pemerintah Provinsi Papua Tengah Dalam rangka mendukung tercapainya visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan, setiap Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan lima tahunan. Penyusunan Renstra Perangkat Daerah ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Dokumen Renstra menjadi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam program, kegiatan, indikator kinerja, serta target ca...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Periode 2025-2029

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Periode 2025-2029

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Periode 2025-2029 Rencana strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 5 (lima) tahun berfungsi sebagai pedoman penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja (Renja) OPD serta digunakan sebagai instrument evaluasi keberhasilan dan kegagalan kinerja OPD dalam kurun 5 Tahun 2024 Tujuan Renstra SKPD /OPD  adalah Tersedianya instrumen yang dapat digunakan oleh pimpinan organisasi untuk mengarahkan personil dan mengalokasikan seluruh sumber dayayang ada secara optimal untuk mencapaian tujuan organisasi. Tujuan Penyusunan Rencana Str...

Lanjutkan membaca