Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Periode 2025-2029
Rencana strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 5 (lima) tahun berfungsi sebagai pedoman penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja (Renja) OPD serta digunakan sebagai instrument evaluasi keberhasilan dan kegagalan kinerja OPD dalam kurun 5 Tahun 2024 Tujuan Renstra SKPD /OPD adalah Tersedianya instrumen yang dapat digunakan oleh pimpinan organisasi untuk mengarahkan personil dan mengalokasikan seluruh sumber dayayang ada secara optimal untuk mencapaian tujuan organisasi.
Tujuan Penyusunan Rencana Strategis
- meningkatkan pemahaman dan ketrampilan
- menetapkan visi dan misi strategis
- analsisi dan identifikasi kebutuhan
- penyusunan program dan kegiatan
- pengelolaan anggagran dan sumber daya
- monitoring dan evaluasi
- keterlibatan stakeholder
- mengatasi tantangan dan solusi praktis
Materi Penyusunan Rencana Strategis
adapun materi yang akan dibahas pada bimbingan teknis ini antara lain:
- pengantar penyusunan renstra
- teknis analisis situasi dan kebutuhan
- perumusan visi dan misi serta tujuan strategis
- penetapan program dan kegiatan
- penganggaran dan sumber daya
- monitoring dan evaluasi
- keterlibatan stakeholder
- studi kasus dan simulasi
- diskusi dan tanya jawab
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Periode 2025-2029” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: