PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO DANA PENSIUN (MRDP)

PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO DANA PENSIUN (MRDP)

PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO DANA PENSIUN (MRDP) Sehubungan dengan amanat ketentuan Pasal 25 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 200, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6552),perlu untuk mengatur lebih lanjut mengenai penerapan manajemen risiko,struktur organisasi dari komite Manajemen Risiko, struktur organisasi fungsiManajemen Risiko, hubungan fungsi bisnis dan operasional dengan fungsi Manajemen Risiko, dan pe...

Lanjutkan membaca

PELATIHAN MANAJEMEN UMUM DANA PENSIUN (MUDP)

PELATIHAN MANAJEMEN UMUM DANA PENSIUN (MUDP)

PELATIHAN MANAJEMEN UMUM DANA PENSIUN (MUDP) Dana pensiun adalah lembaga keuangan nonbank yang menyelenggarakan program pensiun. Dana pensiun dapat didirikan oleh perusahaan, lembaga sosial, atau orang perorangan yang mempekerjakan karyawan.Dana pensiun merupakan badan hukum dengan manajemen, kegiatan operasional dan kekayaan yang terpisah dari pendirinya. Dana pensiun mengumpulkan dan mengelola dana untuk pemenuhan pembayaran manfaat pensiun bagi peserta program pensiun. Bagi pemberi kerja, mendirikan dana pensiun berarti berperan aktif dalam memelihara kesinambungan penghasilan karyawannya hingga masa purnatugas. Hal ini dapat men...

Lanjutkan membaca