BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL

BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL- Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Revisi aturan tersebut lebih menjamin serta menguatkan pengembangan karier dan kompetensi PNS. Disamping itu, perubahan beberapa ketentuan dalam peraturan sebelumnya diharapkan bisa meningkatkan pemenuhan kebutuhan organisasi.
Continue reading
BIMTEK PP NO 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK PP NO 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL

BIMTEK PP NO 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen PNS dalam PP 11/2017 diantaranya berisi ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan.
Continue reading
BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP No 17 TAHUN 2020
BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP No 17 TAHUN 2020

BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP No 17 TAHUN 2020 Penataan birokrasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan salah satunya adalah untuk penyederhanaan birokrasi. Kebijakan ini dapat berdampak terhadap perubahan pengaturan manajemen aparatur sipil negara pada instansi pemerintah maka Presiden dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Adalah tugas pemerintah untuk tetap dapat menjamin karier dan juga hak PNS yang terkena dampak penataan birokrasi dalam penyelenggaraan manajemen. PP Nomor 17 Tahun 2020.
Continue reading