BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH NO 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PPPK

BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH NO 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PPPK

BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH NO 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PPPK Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah. Untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu, PPPK harus memiliki profesi dan Manajemen PPPK yang berdasarkan pada Sistem Merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, peng...

Lanjutkan membaca