03
Feb
BIMTEK AUDIT INTERN BPR
BIMTEK AUDIT INTERN BPR
Merupakan proses pemeriksaan independen dan objektif yang dilakukan oleh fungsi audit internal di lembaga keuangan mikro, yaitu BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) berdasarkan kerangka kerja yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Audit internal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa BPR/BPRS telah mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjalankan operasionalnya dengan baik.
Dalam audit internal BPR/BPRS, auditor internal akan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek yang terkait dengan fungsi dan kegiatan lembaga keuangan tersebut. Audit ini meliputi evaluasi terhadap manajemen risiko, ...