PELATIHAN KEUANGAN PERUSAHAAN, PELATIHAN PERUSAHAAN

BIMTEK AUDIT INTERN BPR

BIMTEK AUDIT INTERN BPR

BIMTEK AUDIT INTERN BPR

Merupakan proses pemeriksaan independen dan objektif yang dilakukan oleh fungsi audit internal di lembaga keuangan mikro, yaitu BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) berdasarkan kerangka kerja yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Audit internal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa BPR/BPRS telah mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjalankan operasionalnya dengan baik.

Dalam audit internal BPR/BPRS, auditor internal akan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek yang terkait dengan fungsi dan kegiatan lembaga keuangan tersebut. Audit ini meliputi evaluasi terhadap manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi perbankan, pengelolaan aset dan kredit, sistem pengendalian internal, serta pengelolaan keuangan dan laporan keuangan.

Hasil dari audit internal BPR/BPRS akan disampaikan dalam bentuk laporan audit yang berisi temuan-temuan, rekomendasi perbaikan, dan saran-saran yang dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi operasional BPR/BPRS. Laporan ini akan menjadi acuan bagi manajemen BPR/BPRS dalam mengambil langkah-langkah perbaikan dan tindakan yang diperlukan guna memastikan kepatuhan dan kualitas layanan yang baik kepada nasabah serta menjaga integritas lembaga keuangan mikro tersebut.

BIMTEK AUDIT INTERN BPR

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK AUDIT INTERN BPR” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan