Bimtek Penilaian Dan Pemeriksaan Untuk PBB Sektor P

Bimtek Penilaian Dan Pemeriksaan Untuk PBB Sektor P-2 Dan BPHTB

Bimtek Penilaian Dan Pemeriksaan Untuk PBB Sektor P-2 Dan BPHTB Penilaian Dan Pemeriksaan Untuk PBB Sektor P-2 Dan BPHTB Pajak merupakan sumber pemasukan keuangan bagi pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat. Lembaga Kajian Indonesia memandang pentingnya pendidikan dan pelatihan, maupun bimbingan teknis di bidang perpajakan. Maka dari itu Lembaga Kajian Indonesia akan menyelenggarakan Bimtek perpajakan dengan materi Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang–Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 28 tahun 2009 mengamanatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) se...

Lanjutkan membaca