14
Des
BIMTEK PENGELOLAAN DANA BOS BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.24 TH 2020
BIMTEK PENGELOLAAN DANA BOS BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.24 TH 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2020
Menimbang:
Bahwa dana bantuan operasional sekolah merupakan bagian program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik;
Bahwa dana bantuan operasional sekolah sebagai bagian dana transfer ke daerah pada pemerintah provinsi perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah;