BIMTEK KEPABEANAN BANK DAN ASURANSI
PELATIHAN KEUANGAN PERUSAHAAN, PELATIHAN PERUSAHAAN, PELATIHAN PERUSAHAAN DAN INDUSTRI

BIMTEK KEPABEANAN BANK DAN ASURANSI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 259 / PMK.04 / 2010 PER DIRJEN BC PER – 02/BC/201

BIMTEK KEPABEANAN BANK DAN ASURANSI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 259 / PMK.04 / 2010 PER DIRJEN BC PER – 02/BC/201 Dalam upaya meningkatkan pelayanan, penyederhanaan ketentuan dan menjamin kepastian hukum kepada para pemangku kepentingan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai jaminan dalam rangka kepabeanan.  Dalam hal Penjaminan atau surety atau Terjamin tidak mencairkan dan menyetorkan uang hasil pencarian Jaminan sehingga dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010 tentang Jaminan Dalam Rangka Kepabeanan, Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk memberitahukan hal tersebut secara tertulis...
Continue reading