PELATIHAN KEUANGAN PERUSAHAAN, PELATIHAN PERUSAHAAN, PELATIHAN PERUSAHAAN DAN INDUSTRI

BIMTEK KEPABEANAN BANK DAN ASURANSI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 259 / PMK.04 / 2010 PER DIRJEN BC PER – 02/BC/201

BIMTEK KEPABEANAN BANK DAN ASURANSI

BIMTEK KEPABEANAN BANK DAN ASURANSI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 259 / PMK.04 / 2010 PER DIRJEN BC PER – 02/BC/201

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, penyederhanaan ketentuan dan menjamin kepastian hukum kepada para pemangku kepentingan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai jaminan dalam rangka kepabeanan.  Dalam hal Penjaminan atau surety atau Terjamin tidak mencairkan dan menyetorkan uang hasil pencarian Jaminan sehingga dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010 tentang Jaminan Dalam Rangka Kepabeanan, Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Direktur Jenderal.

BIMTEK KEPABEANAN BANK DAN ASURANSI

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK KEPABEANAN BANK DAN ASURANSI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 259 / PMK.04 / 2010 PER DIRJEN BC PER – 02/BC/201” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

author-avatar

Tentang PSKN

PUSAT PENGEMBANGAN SDM DAN TEKNOLOGI INFORMASI ( TI ) TERBAIK YANG TERLETAK DI KOTA JAKARTA PUSAT

Tinggalkan Balasan