Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kerap kali diberikan hanya berdasarkan ketersediaan pegawai, tanpa mempertimbangkan kompetensi atau keahlian khusus. Tak jarang, seorang ASN tiba-tiba ditunjuk menjadi PPK hanya karena "ada slot kosong" atau karena dianggap cukup senior. Padahal, posisi ini sangat krusial—mengelola langsung uang negara dan menentukan arah kelancaran proyek pengadaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di tangan PPK-lah berbagai keputusan penting dibuat—mulai dari menetapkan spesi...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK, PPTK, POKJA Pemilihan Dan Pejabat Pengadaan dalam PBJ Pemerintah

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK, PPTK, POKJA Pemilihan Dan Pejabat Pengadaan dalam PBJ Pemerintah

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK, PPTK, POKJA Pemilihan Dan Pejabat Pengadaan dalam PBJ Pemerintah Pengadaan barang dan jasa pemerintah mangambil alokasi anggaran yang cukup besar pada APBD dan APBN, memasuki tahun anggaran tahun 2025, para pihak dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, penting untuk meningkatkan kompetensi teknisnya, agar mampu melaksanakan berbagai program pengadaan barang/jasa sesuai dengan aturan serta mampu menerapkan berbagai strategi pengadaan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas serta value for money. Selanjutnya berdasarkan PERPRES No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas perpres No. 16 ...

Lanjutkan membaca