26
Jul
Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan BLUD Berdasarkan Permendagri No 79 Tahun 2018
Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan BLUD Berdasarkan Permendagri No 79 Tahun 2018
Penatausahaan Keuangan BLUD Berdasarkan Permendagri No 79 Tahun 2018
Badan Layanan umum Daerah yang selajutnya di singkat BLUD (PERMENDAGRI NOMOR 79 TAHUN 2018 ) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah (unit pelaksana teknis adalah unit yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu selaku kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempuyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebag...